THE IMPLEMENTATION OF NATIONAL DEFENDING VALUES IN CIVIC LEARNING AT STAB MAITREYAWIRA PEKANBARU

ACTUALIZATION IN THE COVID-19 PANDEMIC

Penulis

  • Rida Jelita Sekolah Tinggi Agama Buddha Maitreyawira, Pekanbaru, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58762/jupen.v15i1.63

Kata Kunci:

Metode Praktik dan Diskusi, Pendidikan Kewarganegaraan, Bela Negara, Pandemi Covid-19

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan penanaman nilai-nilai bela negara di masa Pandemi Covid-19 setelah penerapan metode praktik dan diskusi pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Maitreyawira, Pekanbaru, Riau. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas melalui dua siklus. Setiap siklus terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Subjek penelitian ini adalah 32 mahasiswa, terdiri dari 10 mahasiswa laki-laki dan 22 mahasiswa perempuan semester satu STAB Maitreyawira tahun akademik 2021/2022. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya peningkatan ketuntasan hasil perkuliahan mahasiswa dengan ketuntasan siklus I mencapai 62,5% (20 mahasiswa) meningkat pada siklus II menjadi 87,5% (28 mahasiswa). Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan, penerapan metode praktik dan diskusi dapat meningkatkan penanaman nilai-nilai bela negara mahasiswa STAB Maitreyawira di masa pandemi Covid-19 pada mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.

Referensi

Arianto, A. R. (2015). Konfigurasi Geopolitik Eropa: Jerman dan Arsitektur Keamanan Eropa Pasca Perang Dingin(Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada). Arikunto, Suharsimi. (2010). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara. Peraturan Pemerintah. (2006). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi. Jakarta: Depdiknas. Mahipal. (2011).The Relevance of Civil Education in the Era of Globalization in Indonesia Wawasan Tridharma: Majalah Ilmiah Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, Nomor 6, Tahun XXIII. Presiden Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah RI Nomor 21, Tahun 2020, tentang tentang tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Presiden Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah RI Nomor 21, Tahun 2020, tentang tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;

Diterbitkan

2022-02-28

Cara Mengutip

Jelita, R. (2022). THE IMPLEMENTATION OF NATIONAL DEFENDING VALUES IN CIVIC LEARNING AT STAB MAITREYAWIRA PEKANBARU: ACTUALIZATION IN THE COVID-19 PANDEMIC. Jurnal Pencerahan, 15(1), 25–31. https://doi.org/10.58762/jupen.v15i1.63

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.